Tampilkan postingan dengan label Prabumulih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prabumulih. Tampilkan semua postingan

Banggunan Dibawah Tower SUTET Yang Tidak Masuk Akal Dibongkar

PRABUMULIH, BERITA-ONE.COM -  Proyek pembangunan peningkatan jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan . Pembangunan jalan yang menelan dana sebesar Rp 4 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor CV Indah Pratama yang tidak masuk akal ,akhirnya dibongkar Senin (7/8/2017).

Pasalnya, proyek ini kurang perencanaan dan minim pengawasan. Bayangkan saja jalan lurus seperti yang ada pada gambar di bangun tepat di bawah tower saluran udara tegangan tinggi (Sutet) yang sangat berbahaya,dibangunan  menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 . pengecoran jalan kerap dilakukan tengah malam dan diduga kuat sengaja dilakukan guna mengelabui warga terkait volume dan kulaitas bahan bangunan.

Terkait pembangunan jalan yang tidak masuk akal ini, Nuryadi anggota komisi III DPRD kota prabumulih , dikonfirnasi portal ini mengungkapkan bahwa,  SUTET yang ada dikota prabumulih tidak mempunyai jalan dan tidak pernah ada ganti rugi untuk rakyat .Salahnya pihak pemborong menurut Nuryadi  tidak pernah berkoordinasi dan sosialisasi dengan masyarakat,dalam hal ini  pihak kelurahan soal rencana pembangunan jalan  yang ada di wilayahnya.

Jalan itu memang tidak bisa diakses mobil karena bisa membahayakan pengendara. Makanya yang sudah kita banggun ini akan di bongkar dan dipindahkan  kesebelah tower sutet agar tidak melewati bawah tower sutet sepanjang 30 meter lebar 3 meter “ungkap Bambang  PPTK Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kota Prabumulih.(MK)

Read more

DPD PSI Kota Prabumulih Segera Buka Pendaftaran Calon Legeslatif

DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Prabumulih
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Prabumulih segera membuka pendaftaran Calon Legeslatif (Caleg) dalam waktu dekat.

Hal ini di ungkapkan langsung oleh Ketua DPD PSI Kota Prabumulih Sufyan Ats Aswari saat di wawancarai langsung oleh portal media ini di Sekretariat DPD PSI Kota Prabumulih yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No 8A-F (Lantai II), RT 03, RW 03, Keluran Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Sufyan Ats Aswari yang akrab di sapa Fyan ini mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan membuka pendaftaran Calon Legeslatif jalur Eksternal tepatnya tanggal 27 Agustus 2017 mendatang, "ya kita lagi mempersiapkan untuk penerimaan Calon Legeslatif melalui jalur Eksternal (jalur umum) untuk warga kota prabumulih." Ungkapnya saat di wawancarai di kantornya Jumat (04/08).

Selain membuka jalur pendaftaran Eksternal  DPD Partai PSI Kota Prabumulih juga membukan pendaftaran untuk Internal, "kita juga akan mengajukan nama nama bakal calon dari internal partai, yang akan di teruskan ke DPW dan sebelum akhirnya di serahkan ke DPP untuk di seleksi lebih lanjut sesuai mekanisme partai." ujar fyan.(MK)
Read more

Pegawai PJKA Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas

Pelaku Anasta Sulismana  (45) Th
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM - Oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI)  di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan Atas nama Anasta Sulismana  (45) terpaksa harus mendekam di jeruji besi Polsek Cambai Kota Prabumulih.

Pasalnya, pria paruh baya tersebut dengan tega menganiaya anak tirinya Alfin (3) hingga tewas. Kejadiannya berawal ketika pelaku pulang ke rumah korban dini hari tadi Kamis sekitar pukul 03.00.

Diduga dalam pengaruh minuman keras sehabis dari Cafe, pelaku merasa kesal karna saat ia mengetok pintu tidak ada yang membukakan. Bahkan isterinya tidak ia dapati di rumah.

Kesalnya semakin memuncak mana kala saat pintu terbuka ia mendapati anaknya sedang menangis. Menurut pelaku, ia sudah berusaha mendiamkan korban namun masih tetap saja menangis hingga akhirnya ia melakukan penganiayaaan terhadap korban hingga akhirnya korban ditemukan tewas pagi harinya.

Sebenarnya kata pelaku, awalnya ia marah karna isterinya yang sudah sebulan tidak dikunjunginya itu diduga telah memiliki pria idaman lain (PIL) dan rencananya ia datang kerumah tersebut bermaksud ingin menegaskan dan membahas permasalahan tersebut dengan isterinya termasuk soal rumah dan anak-anaknya.

Ditempat terpisah, suasana duka jelas terlihat di kediaman korban jalan Kamboja RT 01 RW 03 Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. Beberapa kerabat terdekat korban satu persatu mulai berdatangan untuk memberikan  penghiburan sekaligus mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa keluarga korban.

Orang tua korban Mia (40) terlihat tidak kuat menyaksikan anaknya yang terbaring tidak bernyawa di rumah duka terlebih korban tewas di tangan suaminya. Mia pun langsung menangis histeris saat sanak saudara menunjukkan bukti kekerasan ditubuh korban kepada portal ini akibat perlakuan tidak terpuji pelaku.

Kaki kanan sebelah kanan dan tangan korban mengalami patah tulang. Dibagian pinggang juga terlihat memar serta telinga sebelah kiri mengeluarkan darah. Di mata sebelah kanan teelihat lebam membiru diduga akibat kekerasan yang dialami korban.

Dalam keadaan terisak, ibunda korban kepada portal ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku dengan seberat-beratnya. Hal tersebut juga diaminkan oleh keluarga korban yang berada di rumah duka.


Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi didampingi Kapolsek Cambai Ipda Agam membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kasat Reskrim saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh Petugas di Polsek Cambai.

" Ia benar bahwa telah telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka atas nama  Anasta Sulismana  (45) terhadap korban yang merupakan anak tirinya sendiri berinisial A dengan usia 3 tahun" ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di tubuh korban, didapati luka lebam di mata sebelah kanan kaki dan tangan mengalami patah tulang, luka lecet pada perut dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

" Pelaku saat ini dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara" pungkasnya.(red)
Read more

Masuki Musim Kemarau, Waspada Penyakit Diare

Kadinkes Kota prabumulih dr Happy Tedjo
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Memasuki musim kemarau panjang yang akan melanda Kota Prabumulih, Dinas Kesehatan (Dinkes) melalu Kadinkes dr Happy Tedjo T menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penyakit diare, saat di wawancarai media ini di masjid pemkot se usai sholat dzuhur, (02/08).

Penyakit yang sering melanda di kala musim kemarau tiba merupakan penyakit diare, sakit perut, mual sampai menyebabkan resiko tinggi. Kadinkes Kota Prabumulih menghimbau untuk menjaga kebersihan air, dan kebersihan makanan.
"Kebersihan air minum tentunya agar di jaga kebersihanya, dan di endapkan terpebih dahulu sebelum di konsumsi tentunya" ungkap Tedjo saat di wawancarai media ini.

Lanjutnya "selain itu juga kebersihan makanan tentunya harus di perhatikan ke higienisanya, salah satu nya menutup makanan dengan penutup makan, terlebih untuk para pedagang pegadang yang berjualan di pinggir pinggir jalan" ujarnya.(MK)
Read more

Media Online Yang Terdaftar Di Dewan Pers

PALEMBANG,BERITA-ONE.COM-Media online di Sumatera Selatan (Sumsel) didaftarkan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumsel ke dewan pers dan SMSI Pusat. 18 media online itu yakni  jodanews.com, detakpalembang.com, metrosumatera.com, publikzone.com, jurnal pos media, topnewssumatera.com, sinar sumatera.com, liputansumsel.com, sumateranews.co.id, potresumsel.com, indonesiateruptudate.com, korankito.com, sumateradeadline.com, berita-one.com, empat lawang media cipta, lahathotline.com, amperasumsel.com, dan palembangtoday.com.

“Alhamdulillah berkas perusahaan 18 media online di Sumsel sudah kita serahkan ke dewan pers dan SMSI Pusat,” ujar Ketua SMSI Provinsi Sumsel Oktaf  Riyadi SH didampingi Sekretaris SMSI Provinsi Sumsel Jhon Heri saat menggelar rapat dengan pengurus SMSI Provinsi Sumsel di kantor PWI Sumsel, Selasa (1/8/2017).

Memang diakui Oktaf, 18 perusahaan media online itu masih diminta melengkapi berkas kembali. “Ada 12 media online yang sedikit lagi melengkapi berkasnya. Sedangkan 6 media online lagi yang masih banyak syarat yang harus dilengkapinya. Dan setelah lengkap akan kami kirim kembali ke dewan pers dan SMSI Pusat,” ungkap Oktaf.

Menurut Oktaf, ada beberapa perusahaan media online yang masih masih memakai PT jenis bidang lain. “PT harus yang khusus media penerbit online. Tidak bisa PT bidang kontraktor,” tegas Oktaf sambil menjelaskan Rakernas di Surabaya tanggal 26 Juli 2017 lalu dihadiri 27 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada pemilik perusahaan media online segera melengkapi persyaratan. “Batas akhir kita (SMSI Provinsi Sumsel) terima Minggu (13/8/2017). Karena Selasa (15/8/2017) berkas perusahaan media online paling lambat sudah diterima di dewan pers dan SMSI pusat,” imbuh Oktaf sambil mengatakan untuk lebih mengetahui kelengkapan berkas bisa menghubungi Jhon Heri atau Andre.

Senada, Sekretaris SMSI Provinsi Sumsel Jhon Heri meminta agar pemilik perusahaan media online agar segera melengkapi berkas perusahaan. Sebab, pihaknya akan segera mengirimkan berkas itu kembali ke dewan pers dan SMSI Pusat. “Awal September  semua berkas akan di verifikasi faktual oleh dewan pers. Jadi secepatnya dilengkapi berkas itu, kami tunggu Minggu (13/8/2017),” pungkas Jhon.

Dijelaskan Jhon, untuk persyaratan pendaftaran perusahaan media siber yakni PT harus khusus media penerbit, copy akta pendirian PT berbadan hukum, copy surat izin SIUPP, SITU, SIUP Perdagangan, copy SK Pengesahan Menkumham, mengisi formulir pendaftarandan pernyataan kesedian memenuhi ketentuanAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, mencantumkan penanggungjawab redaksi, copy kartu UKW untuk penanggungjawab, copy slip gaji, copy kontrak kerja perusahaan dengan karyawan, dan mencantumkan print out box redaksi dan tampilan website.

“Syarat-syarat itu dibuat tiga rangkap dan dijilid. Setelah itu diserahkan kepada saya atau saudara Andre. Ya, bagi perusahaan media online lain yang ingin mendaftar kita tunggu secepatnya juga sebelum tanggal Selasa (15/8/2017),” tegas Jhon(Red)
Read more

Belum Setahun, Kondisi Jalan Pustu Muara Tiga Amburadul

Jalan Sudah Hancur Tak Berbentuk.
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM - Belum genap berumur setahun usia proyek pembangunan jalan lingkungan di dekat Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Anak Petai Prabumulih Utara Kota Prabumulih sudah hancur tak berbentuk.

Aspal bagian atas bangunan jalan tampak terkelupas menyeluruh dan bahkan saat ini sulit untuk dilalui.

Kondisi jalan yang baru dibangun menggunakan dana APBD Kota Prabumulih 2016 ini pun mulai dikeluhkan warga. Selain telah merugikan warga sekitar, proyek juga terkesan asal jadi.

"Gimana tidak asal jadi. Belum setahun saja kondisi proyek sudah hancur lebur seperti ini. Di landa hujan sebentar saja aspal bangunan jalan langsung mengelupas. Bukankah ini proyek asal jadi namanya" ujar Parman (46) warga sekitar yang kebetulan melintas.

Tidak lupa ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bisa bertindak tegas dengan kontraktor bersangkutan karena selain telah merugikan Pemerintah juga telah merugikan masyarakat.

proyek pembangunan jalan lingkungan RT 01 RW 02 Kelurahan anak petai tersebut terlaksana dengan jangka waktu 150 hari kalender dan dikerjakan oleh CV. Jaya Empat Saudara sebagai pemenang tender.

Sementara pagu anggaran untuk proyek tersebut menelan biaya Rp. 1.158.760.000. Dengan kondisi jalan yang sudah hancur dicurigai telah terjadi kecurangan dengan kualitas bangunan. Masyarakat menduga proyek ini dikerjakan asal rampung dan mengesampingkan kualitas bahkan pada saat pembangunan awal tidak ada pemadatan tanah yang dilakukan pihak kontraktor.

“Kami menginginkan pembangunan yang berkualitas bukan pembangunan yang terkesan amburadul seperti ini, lihat saja  belum genap setahun seluruh badan jalan ini sudah hancur. Kami sebagai warga Kelurahan Anak Petai merasa sangat kecewa karena bangunan tidak sesuai dengan harapan” terang SN (54) mewakili warga kepada portal ini.

Selain SN, warga sekitar juga menyesalkan saat proyek pembangunan berlangsung tidak terlihat petugas dari SKPD terkait melakukan pengawasan.

"Pengawasan yang minim ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pembangunan jalan ini kurang berkualitas. Seharusnya setiap proyek pembangunan fisik harus mengutamakan kulitas agar bisa bertahan lama sehingga efisiensi anggaran bisa tercapai sesuai peruntukannya" tegas Madi (41) warga lainnya.(MK)
Read more

Diduga Tak Beres, Proyek Bedah Rumah Tak Layak Huni 2014 Dipertanyakan

PPTKi Dinas Sosial, Herianto
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM – Diduga tak beres, proyek rehabilitasi bedah rumah tak layak huni (RTLH) Type 21 pada tahun 2014 lalu dipertanyakan warga. Penyimpangan proyek di Satuan Kerja Dinas Sosial Kota Prabumulih ini bahkan diduga sudah terjadi pada saat proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Prabumulih.

“Selain syarat dugaan adanya gratifikasi dan pembiaran terjadinya kecurangan oleh pihak pemborong, juga proyek bedah rumah ini terindikasi adanya persekongkolan baik secara vertical (antara pemborong dengan pengguna anggaran) maupun secara horizontal (pemborong dengan pemborong) untuk memenangkan salah satu peserta tender. Hal ini jelas melanggar pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha,” sebut Desman, salah satu anggota LSM Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Sumsel, kepada portal ini Selasa siang (1/08).

Aktivis pemerhati korupsi ini juga meminta pihak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dan menyelidiki dugaan kasus terjadinya penyimpangan pada proyek bedah rumah yang dianggarkan pada APBD Pemkot Prabumulih Tahun 2014 sebesar Rp 974.534.000,00 tersebut.

“proyek bedah RTLH sebanyak 33 unit rumah ini diduga banyak terjadi pelanggaran dan tak sesuai RAB, misal pembuatan WC yang seharusnya berjarak lebih dari 5 meter dari lokasi ini hanya dibuatkan WC cemplung. Belum lagi bahan baku kayu untuk kusen, jendela, cat dan atap serta konstruksi pekerjaan yang tak sesuai standar teknik pembangunan gedung dan rumah,” ungkap Desman, yang saat dibincangi didampingi rekannya, Sastra Amiadi.

“Bahkan terungkap, dari tiga orang Tim FHO dan PHO salah satunya tidak menyetujui dan tidak menerima hasil pekerjaannya,” timpal Sastra, menjelaskan.

Menanggapi dugaan terjadinya kecurangan pada proyek yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yakni, CV MP, pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Sosial, Herianto ketika berhasil dihubungi lewat via handphone, Selasa (18/07) menyebutkan pekerjaan proyek bedah RTLH telah selesai dikerjakan oleh pelaksana kontraktornya pada 2014 lalu.

Dirinya juga menyebut, proses pelaksanaan proyek bedah RTLH baik dari saat proses pelelangan di ULP Prabumulih sampai selesai pelaksanaan, sudah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme peraturan yang berlaku. Bahkan, ia menambahkan dugaan kasusnya saat ini sudah ditangani pihak penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih.
“Laporannya sudah masuk di Kejari, saya juga sudah dipanggil penyidiknya terkait proses dan mekanisme pekerjaannya,” tandas Herianto, tanpa mau menyebut seputar pertanyaan yang diajukan pihak penyidik ketika disinggung terkait proses pemanggilan dirinya oleh pihak Kejari Prabumulih.(mk)
Read more