Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan

Presiden Jokowi : Masak Wajah Seperti Kayak Gini, Wajah Diktator.

Presiden Republik Indonesia  Joko Widodo
Jakarta,BERITAONE.COM-Saat memberikan sambutan pada Pasanggiri Nasional serta Kejuaraan Nasional Tingkat Remaja Perguruan Pencak Silat Nasional (Persinas) ASAD 2017, di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa (8/8) pagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tidak langsung memberikan sindiran bagi warga yang sering memberinya penilaian tidak benar pada dirinya melalui media sosial.

Ketika akan mengakhiri sambutannya, Presiden Jokowi memberikan kesempatan kepada pendekar remaja untuk tunjuk jari dan maju ke depan. “Masa pendekar enggak ada yang berani maju. Silakan maju satu,” kata Presiden Jokowi.

Ia juga meminta agar jangan dipaksa-paksa untuk maju. “Sini, enggak usah takut. Enggak usah takut presidennya enggak diktator kok,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyindir di media sosial (medsos) yang menurutnya saat ini banyak yang menyampaikan, dirinya itu otoriter, diktator. “Masak wajah seperti kaya gini wajah diktator,” kata Presiden Jokowi yang disambut senyum peserta Persinas ASAD dan undangan yang hadir dalam acara tersbeut.

Sebelumnya dalam bagian lain pidatonya, Presiden Jokowi mengingatkan, agar para remaja berhati-hati sekarang ini dengan yang namanya media sosial, terutama remaja-remaja kita kalau membuat status.

“Hati-hati, apakah menyinggung orang lain, apakah bisa menyebabkan sakit hatinya orang lain. Itu harus dihitung. Apalagi niatnya langsung ingin mencela, ingin mencemooh, ingin menjelekan, itu selalu saya sampaikan dimana-mana, jangan,” tutur Presiden.

Kepala Negara mengingatkan, bahwa kita ini saudara, saudara sebangsa dan setanah air. “Jangan lupakan itu,” pesannya.

Kepala Negara mengutip dialognya dengan Raja Salman dari Arab Saudi, bahwa Indonesia memiliki 17.000 pulau, 714 suku, dan 1.100 lebih bahasa lokal, dengan keluarga besar 250 juta penduduk. “Kalau ada gesekan dikit-dikit wajar,” ujarnya.

Yang penting, lanjut Kepala Negara, bagaimana kita menyelesaikan dengan silaturahim, bagaimana kita menyelesaikan dengan tabayun.

“Bagaimana persaudaraan kita ini terus kita jaga. Ukhuwah islamiyah kita, kita jaga, ukhuwah Wathoniyah kita, kita jaga. Dan lebih besar lagi ukhuwah Basyariyah kita juga kita jaga. Inilah kekuatan negara kita,” tutur Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Umum PB Persinas ASAD Teddy Suratmadji, Ketua Umum Persinas ASAD Brigjen TNI (Purn) Agus Susarso, dan Pimpinan Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin KH Kasmudi Assidiqi.

Humas Seskab mengatakan, pada kesempatan ini pula, Presiden Joko Widodo disematkan sabuk kehormatan  dan menerima gelar pendekar utama Persinas ASAD Oleh KH Abdul Azis Sulton Aulia. (SUR).
Read more

Pemain Sepak Bola Nasional Diego Michiels, Tersangka Kasus Penganiayaan.

Pesepak bola  nasional Diego Michiels,
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pesepak bola  nasional Diego Michiels,  ditetapkan  sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pengunjung bar di Kemang pada Mei 2017 lalu. Polisi menjeratnya dengan pasal  dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, 8 Agustus 2017.

“Kami sudah tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Mampang Kompol Moch Safi’i.
Safi’i menyebut, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada malam 21 Mei 2017 itu, mantan penggawa Timnas Indonesia U-23 Sea Games 2011 ini memukul seorang pengunjung Bar Eastern Promise.

Dalam pemeriksaannya pada 12 Juli 2017 dan Senin (07-08-2017), Diego tidak mengakui perbuatan itu. Dia tidak mengaku, alasannya karena tangannya luka

Di Eastern Promis itu, kata dia, Diego berselisih dengan korban. Diduga, saat itu Diego dalam pengaruh alkohol. Ia diduga memukul korban dengan tangan kosong dan gelas.Hal ini diperoleh polisi dari keterangan saksi lain, foto, hingga hasil visum.

“Dia tidak mengaku ya tidak apa-apa, kami tidak membutuhkan pengakuan dia karena bukti sudah jelas kok,” ujar Safi’i.

Humas  PMJ mengatakan, kendati demikian, Diego tidak ditahan. Polisi beralasan ada kemungkinan kasus ini dihentikan karena korban dan Diego sama-sama di bawah pengaruh alkohol.

“Ada potensi damai. Dari korban kemungkinan cabut laporan,” kata Safi’i. (SUR).
Read more

Indra Sanun Lubis SH : Bubarkan Saja Saber Pungli !

Pengacara Senior Indra Sanun Lubis SH
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Ditengah  masyarakat Indonesia sedang kasulitan masalah Ekonomi dan susahnya mendapatkan Keadilan, Pemerintah memgklaim bawasanya Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli ) berhasil seperti yang diharapkan.

Pernyataan ini dibantah keras oleh pengacara senior Indra Sanun Lubis SH dengan mengatakan,  " Saber Pungli tidak  berjalan dan gagal, karena tebang pilih. Saya tidak setuju kalau Saber Pungli ini dibilang   berhasil.

Saber Pungli yang selama ini ada sangat dipaksakan. Jika tidak mendapatkan sasaran, masalah lain yang dicari. Malah,  Saber Pungli  menimbukan peluang adanya korupsi, pungli ataupun suap.

Jadi Saber Pungli gagal, tidak berhasil. Karena petugas Saber Pungli jika tidak menemukan orang yang akan di OTT (operasi tangkap tangan) dicari-cari masalah lainya," tegas Indra.

Sebagai contoh kasus OTT di Samarinda, Kalimantan Timur. Dikatakan, jika memang ada orang yang akan ditanggap,  tangkap saja. Tapi karena tidak ada yang akan  di OTT, akhirnya Koperasi Komara yang menjadi Sasarannya. uang Koperasi yang jumlahnya ratusan milyar disita,  dan sampai hari ini belum dikembalikan. Padahal Koperasi ini tidak ada kaitannya dengan  keuangan negara.

Indra yang Presiden  KAI tersebut  menambahkan,  berkaitan dengan masalah ini,  Presiden harus bertanggung jawab, hentikan/bubarkan saja Saber Pungli ini, tapi  lebih  lembaga  pengawasan,  Inspektorat misalnya, lebih diperketat.  Jadi Saber Pungli ini untuk apa?  Karena yang ada hanya pemaksakan  kehendak, kejar target. Tak berhasil.

Sekali lagi saya katakan, Presiden harus tanggung jawab. Dan Presiden jangan mendengarkan sepihak. Kalau Presiden mau mendengarkan dari orang yang menjadi tersangka, hebat.  Saya angkat jempol.

Tapi hal ini tidak mungkin terjadi. Masalahnya, orang  akan dihalang-halangi oleh aparat yang menangani masalah ini.

Masalah KPK.
Berkaitan dengan wacana pembubaran  Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK),  Indra mengatakan,  Lembaga ini juga tak bersih. Tapi saya tidak setuju kalau dibubarkan,  sebab saya salah satunya orang yang ikut membidani lahirnya KPK, sempat sampai ke Hongkong.

Dan adanya hak angket oleh DPR terhadap KPK, saya setuju. Karena dengan hak angket ini KPK bisa mengetahui mana yang benar dan nana yang tidak benar.

Sebagai contoh, Meriyem mantan  anggota DPR yang oleh KPK dijadikan tersangka kasus keterangan palsu. Lalu dicari,  dikejar untuk ditangkap, padahal hakim tidak pernah memerintahkan KPK untuk memeriksa Meriyem sebagai tersangka  memberikan keterangan palsu di Pengadilan.  Sepanjang  hakim tidak memerintahkan,  itu tidak boleh dilakukan. Disini KPK tidak benar. Tapi pihak Mahkamah Agung kok, diam saja. Tidak memberikan pengarahan.

"Seperti saya katakan diatas, KPK tidak bersih, sebab klien saya, Probosutedjo,  uangnya Rp 5 milyar pernah dirampok oleh KPK, dan sampai sekarang tidak dikembalikan. Padahal uang itu dalu  untuk menjebak orang Mahkamah Agung. Tapi sayang , Pak Probo diam saja. Takut pada KPK", katanya.

KPK pernah beli peralatan, termasuk alat-alat sadap dan lainya. Ada yang murah malah beli yang mahal,  dari Israel . Kalau tidak salah harganya Rp 35 milyar. Padahal, kalau beli di Rusia atau lainnya hanya Rp 15 milyar.

Dan dalam kasus Gubernur Aceh, Abdullah Puteh ,yang kala itu ditahan KPK, bisa ditangguhkan penahanannya. Namun karena Puteh menyuap panitera  melalui Pohon,  akhirnya ditahan kembali.

Akan tetapi kalau KPK Harus dibubarkan, bisa saja. Sebab menurut Indra KPK ini kan lembaga sementara. Namun sebelum KPK dibubarkan,  diperkuat dulu Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani Korupsi, agar kedua lembaga ini kekuatan/kemampuannya setara dengan KPK yang dibubarkan tersebut. Personilnya,  yang Jaksa kembali kepada  Kejaksaan, dan yang polisi dikembalikan pada Kepolisian.

Pihak Kejaksaan.
Sementara itu, dipihak Kejaksaan juga dinilai  tidak beres , sebab dan sebagai contoh,  beberapa waktu lalu Kejaksaan sudah menetapkan 14 orang yang akan dihukum mati karena kasus narkoba. Tapi yang dilaksanakan hanya empat  orang, sementara anggaran yang dikeluarkan  sudah habis,  tapi yang 10  orang belum di eksekusi sampai sekarang . Dalam masalah ini klien kami,Titus, di eksekusi padahal tidak ada bukti. Saksi yang meringankan ditembak mati.

Siapapun orangnya,  kalau sebelumnya dipaksa mengaku dan disiksa agar  mengaku  sebagai pemilik narkoba,  pasti mengakui nya,  termasuk Titus klien kami yang telah di eksekusi mati beberapa tahun lalu.

Sebagai penutup, Indra mengatakan, di saat masyarakat ekonominya susah, keadilanpun sulit  didapat. (SUR).
Read more

Berkas Komidian Acho Dilimpahkan Ke Kejari Jakpus.

Komidian Muhadkly MT alias Acho
Jakarta,BERITA-ONE,COM-Kasus Komidian Muhadkly MT alias Acho yang disangka melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap pengelola Green Pramuka City, berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksan Negeri  Jakarta Pusat (Ke Kejari Jakpus) oleh Polda Metro Jaya, 7 Agustus 2017.

Setelah berkas berada di pihak kami,  Kejari Jakpus  pihak  akan kami pelajari terlebih dahulu sebelum limpahkannya  kepengadilan. Kalau memang sudah lengkap, Jaksa Penuntut Umum yang akan melimpahkan", kata Kajari Jakarta Pusat  Didik Istiyanta SH.

Masih kata Didik, tersangka Acho  disebutkan melakukan  pencemaran nama baik, yang  ancaman hukumannya   4 tahun penjara. Karena hal tersebut,  Acho tidak dapat dilakukan  penahanan sebelum yang bersangkutan dijatuhi hukuman  dan sudah berkekuatan hukum  tetap.

Dalam pelimpahan berkas di Kejari Jakpus ini tersangka Acho didampingi sejumlah penasehat hukum yang antara lain Benyamin Gunting SH, Tomson Situmeang dan lainya yang sebelum jam dua belas siang sudah sampai di halaman Kejari Jakpus .

Begitu sampai di halaman Kejari Jakpus,  langsung disambut puluhan wartawan yang sudah sejak pagi menunggunya. Lalu yang bersangkutan menyampaikan  keluhan kesalnya kepada wartawan.

“Saya disini mencari  keadilan hukum . Karena curhatan  hati saya di blog tersebut tidak menyinggung siapa-siapa,   termasuk pengelola Apartemen Green Pramuka. Tapi mengapa saya malah dibilang mencemarkan nama baik pihak apartemen. Saya harapkan,  Kejaksan bisa adil terhadap saya,” kata Acho.

Pihak lain  menilai, perbuatan yang dilakukan Acho merupakan bentuk penyampaian pendapat yang legal didasarkan bukti-bukti.Dan perbuatan Acho dinilai mewakili kepentingan umum serta para penghuni apartemen, yang juga dirugikan atas permasalahan pengelolaan yang terjadi.

Jadi , Acho selain mengeluh untuk pribadinya juga bisa disebut mewakili kepentingan penghuni lainnya yang merasa dirugikan sepertinya, kata pihak LBH Pers yang sejak awal  ikut peduli pada Acho. (SUR).
Read more

Kepada Kontingen SEA Games, Presiden Jokowi: Saya Menantikan Indonesia Raya Berkumandang.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas Kontingen Indonesia yang akan berlaga di pesta olahraga negara-negara Asia Tenggara, SEA Games XXIX Tahun 2017, Kuala Lumpur, Malaysia, di halaman tengah Istana Merdeka, Senin 7 Agustus 2017.

Para atlet, official, dan pelatih berkumpul di halaman tengah Istana Merdeka menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian laporan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, selanjutnya penyerahan bendera Merah Putih dari Presiden kepada Chief de Mission (CdM) Kontingen Indonesia ke SEA Games XXIX Tahun 2017 Azis Syamsuddin.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa mereka ada di sana, berlaga, berebut medali di sana mewakili Indonesia, negara yang sudah 10 kali menjadi juara umum di SEA Games. “Ini perlu diingat. Negara dengan  jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara, 250 juta penduduk, yang mendukung Saudara-saudara untuk mengharumkan nama bangsa dan negara,” tegasnya.

Presiden menegaskan, apabila para atlet yang berlaga di SEA Games XXIX jatuh, maka 250 juta rakyat Indonesia akan ikut menangis. Sebaliknya, saat mereka bangkit, 250 juta rakyat Indonesia juga akan bersorak gembira. Sebab mereka merasakan kemenangan setiap Indonesia.

Satu hal yang lebih penting daripada meraih medali di SEA Games, menurut Presiden Jokowi, adalah kontingen Indonesia menunjukkan pada dunia bahwa bangsa kita adalah bangsa yang tangguh, bangsa yang sanggup bersaing, bangsa yang bermental pemenang, yang menjunjung tinggi fair play, yang menjunjung tinggi disiplin.

“Jadilah sumber inspirasi, sumber optimisme bagi seluruh rakyat Indonesia yang akan menyaksikan perjuangan Saudara-saudara semuanya,” pesan Presiden.

Kepala Negara tidak lupa mengucapkan selamat berjuang mengharumkan nama Indonesia, mengharumkan nama negara, mengharumkan nama bangsa.

“Dari tanah air saya menanti lagu Indonesia Raya berkumandang SEA Games ke XXIX, dan bendera Merah Putih berkibar dengan gagah mewakili kebanggaan bangsa Indonesia,” tegas Kepala Negara.

Seusai Presiden Jokowi memberikan arahan, acara ditutup dengan doa bersama. Sementara di akhir acara diadakan foto bersama dan ada penampilan bela diri dari kontingen Pencak Silat Indonesia, serta pertandingan tenis meja antara Presiden Joko Widodo dan Erik Tohir melawan Susi Susanti dan Yopie Warsono.

Humas Seskab me gatakan, hadir dalam acara pelepasan Kontingen Indonesia ke SEA Games XXIX Tahun 2017 ini antara lain Menko PMK Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menpora Imam Nahrowi, Ketua KOI Erick Tohir, Ketua Umum KONI Tono Suratman, Ketua Satuan Umum Pelaksana Program Indonesia Emas Sutjipto, Chief de Mission Kontingen Indonesia SEA Games  XXIX tahun 2017 Azis Syamsudin, seluruh atlet, official dan pelatih Kontingen Indonesia SEA Games  XXIX tahun 2017. (SUR).
Read more

Kenaikan Tarip Listrik Turunkan Daya Beli Masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi' Munawar
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Anggota Komisi VII DPR RI Rofi' Munawar menegaskan bahwa kenaikan tarif listrik telah terbukti menurunkan daya beli masyarakat. Ia mengaku kecewa, karena pemerintah belum memuaskan dalam mengevaluasi kebijakan penarikan subsidi listrik 900 VA. PLN bersikeras menarik subsidi bagi konsumen bawah dan menegah di golongan tarif tertentu.

“Tentu saja ini berakibat terhadap daya beli masyarakat yang semakin melemah. Perlu terobosan yang serius untuk memperhatikan pelemahan ini di sektor kelistrikan,” tegas Rofi' dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (7/8/2017).

Politisi F-PKS itu menambahkan, selama ini pemerintah dan PLN menganggap bawah subsidi adalah sebagai beban negara semata, bukan bentuk formula insentif dan kebijakan protektif terhadap rakyat. “Maka sepanjang itulah, kita akan melihat subsidi dialihkan tanpa ada adanya kebijakan efisiensi yang semakin baik dalam pengelolaan listrik nasional,” imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) merilis penyebab turunnya daya beli masyakat pada kuartal II-2017. Salah satu penyebabnya adalah penurunan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah karena adanya penyesuaian tarif listrik.

“Subsidi listrik merupakan kebijakan penting agar masyarakat mendapatkan akses energi yang memadai.  Pemerintah selama ini 'lebay' memandang setiap prilaku oknum konsumen listrik dengan mengambil jalan pintas dengan menarik subsidi,” sindir Rofi.

Rofi menjelaskan, dalam mengantisipasi daya beli yang semakin terpuruk dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2017) pihaknya meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penambahan dana subsidi listrik sebesar Rp 6 triliun, sehingga ada revisi tambahan sebanyak 2,44 juta pelanggan dengan jumlah total menjadi 6,45 juta . Adapun untuk pelanggan 450 VA tidak berubah yaitu tetap berjumlah 19,1 juta. Sehingga total jumlah penerima subsidi listrik adalah sebesar 25,55 juta pelanggan.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kementerian ESDM membuka data pelanggan listrik subsidi ini agar dapat dicross-check serta dikoordinasikan dengan pihak terkait terutama dengan melibatkan struktur pemerintahan di tingkat RT, RW dan kelurahan dalam rangka meningkatkan kontrol sosial terhadap penyaluran subsidi tersebut.

Parlememtaria mengatakan, "Hal ini agar sejalan dengan skema-skema sejenis yang lain untuk masyarakat miskin seperti program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” tutup politisi asal dapil Jawa Timur itu. (SUR).
Read more

Banggunan Dibawah Tower SUTET Yang Tidak Masuk Akal Dibongkar

PRABUMULIH, BERITA-ONE.COM -  Proyek pembangunan peningkatan jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan . Pembangunan jalan yang menelan dana sebesar Rp 4 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor CV Indah Pratama yang tidak masuk akal ,akhirnya dibongkar Senin (7/8/2017).

Pasalnya, proyek ini kurang perencanaan dan minim pengawasan. Bayangkan saja jalan lurus seperti yang ada pada gambar di bangun tepat di bawah tower saluran udara tegangan tinggi (Sutet) yang sangat berbahaya,dibangunan  menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 . pengecoran jalan kerap dilakukan tengah malam dan diduga kuat sengaja dilakukan guna mengelabui warga terkait volume dan kulaitas bahan bangunan.

Terkait pembangunan jalan yang tidak masuk akal ini, Nuryadi anggota komisi III DPRD kota prabumulih , dikonfirnasi portal ini mengungkapkan bahwa,  SUTET yang ada dikota prabumulih tidak mempunyai jalan dan tidak pernah ada ganti rugi untuk rakyat .Salahnya pihak pemborong menurut Nuryadi  tidak pernah berkoordinasi dan sosialisasi dengan masyarakat,dalam hal ini  pihak kelurahan soal rencana pembangunan jalan  yang ada di wilayahnya.

Jalan itu memang tidak bisa diakses mobil karena bisa membahayakan pengendara. Makanya yang sudah kita banggun ini akan di bongkar dan dipindahkan  kesebelah tower sutet agar tidak melewati bawah tower sutet sepanjang 30 meter lebar 3 meter “ungkap Bambang  PPTK Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kota Prabumulih.(MK)

Read more

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pupuk Urea Tablet

Jakarta,BERUTA-ONE.COM.  Terkait kasus korupsi dalam pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah periode 2010-2011 dan 2012-2013, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap BW (Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah periode 2010-2011), Jumat lalu.

Tindakan penahanan terhdap tersangka BW dilakukan  untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.

BW merupakan tersangka terakhir yang ditahan KPK dari 5 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menahan 4 tersangka lainnya di beberapa rutan berbeda.

Selaku (Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah periode 2010-2011) BW bersama-sama HSW (Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Periode 2010-2011) dan ASS (Dirut PT Berdikari periode 2010-2011) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam kegiatan pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah periode 2010-2011.

Sedangkan dua tersangka lainnya LEA (Dirut PT Berdikari Persero periode 2012-2013), dan THS (Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah periode 2012-2013)diduga telah melakukan perbuatan yang sama untuk periode 2012-2013.

Atas perbuatan tersebut, BW disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (SUR).
Read more

Bukan Pesawat Presiden Penyebab Batalnya Penerbangan Garuda Di Bali

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin mengklarifikasi berita yang menyebutkan penerbangan Garuda Indonesia GA-425 batal terbang dari  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Jumat (4/8) pukul 21.30 WITA karena pesawat kepresidenan Indonesia-1.

“Pembatalan itu sama sekali tak berkaitan dengan penerbangan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1. Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo sudah lepas landas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada pukul 18.20 WITA, dan tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta pada 19.00 WIB,” kata Bey dalam siaran persnya Sabtu (5/8) malam.

Selisih waktu yang cukup lebar, terang Bey, jelas menunjukkan tidak ada hubungan antara penundaan penerbangan Garuda dengan pesawat Kepresidenan.

“Saat penerbangan Garuda seharusnya berangkat pada pukul 21.30 WITA, Pesawat Kepresidenan sudah berada di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta selama lebih dari 1 jam,” ucap Bey.

Kerusakan Teknis

Sebelumnya pihak Garuda Indonesia melalui Communications Manager Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menjelaskan, bahwa delay penerbangan Garuda Indonesia rute Denpasar-Jakarta bukan karena ada pesawat yang ditumpangi Presiden Joko Widodo tengah melintas.

Menurut Ikhsan, pesawat itu dari Jakarta ada kerusakan teknis dan perlu perbaikan sekitar 2 jam. Selain itu, ada notice to airmen (notam) ada pergerakan VIP di Bandara Bali, sehingga perlu ada penyesuaian bagi penerbangan komersial.

Pesawat GA 425, yang seharusnya diberangkatkan pukul 21.45 WITA, lanjut Ikhsan, akhirnya mengalami delay hingga 2 jam. Selain itu, adanya batasan jam terbang bagi para kru membuat Garuda akhirnya membatalkan penerbangan.

“Jadi tertahan bukan karena Pak Presiden,” tegas Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, pihak Garuda Indonesia telah memberikan kompensasi kepada penumpang. Selain menyediakan transfer penerbangan ke pesawat lain, bagi mereka yang berangkat pada pagi, Garuda juga memberikan uang kompensasi delay dan hotel.

“Wajar kalau banyak yang mengeluh karena sudah malam dan menunggu 2 jam. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut,” kata Ikhsan. Seskab memberikan. (SUR).
Read more

Banyak Hal Yang Ingin Dipelajari Pers Malaysia Dari Indonesia

JAKARTA ,BERITA-OME.COM - Banyak hal yang ingin dipelajari masyarakat pers Malaysia dari Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pers di negeri jiran itu. Mulai dari upaya menjaga dan merawat kebebasan pers sampai strategi menghadapi serbuan new media yang mengancam pers arus utama.

Hal ini tercermin dari berbagai pertanyaan yang diajukan perwakilan masyarakat pers Malaysia saat berkunjung ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat siang (4/8).

Hubungan antara masyarakat pers kedua negara terbilang dekat. Di era 1970an, Indonesia dan Malaysia ikut mendirikan Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ). Lalu, lebih dari sepuluh tahun terakhir, delegasi Malaysia selalu menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan masyarakat pers Indonesia setiap tanggal 9 Februari.

Karena pengalaman dalam menghadiri HPN itu pula, masyarakat pers Malaysia memutuskan menggelar kegiatan serupa yang mereka beri nama Hari Wartawan Nasional (Hawana) pertengahan September mendatang.

“Kami terinspirasi HPN di Indonesia yang dapat mengumpulkan dan menyatukan masyarakat pers di Indonesia,” ujar CEO Kantor Berita Bernama, Datuk Zulkefli Salleh, yang memimpin delegasi Malaysia.

Selain Datuk Zulkefli, ikut dalam rombongan dari Malaysia itu Pemimpin Redaksi Bernama Datuk Zakaria Abdul Wahab, Kepala Biro Bernama di Indonesia Azeman Ariffin dan Sekretaris Harian Ikatan Setia Kawan Wartawan Indonesia Malaysia (Iswami) Sabaruddin Ahmad Sabri.

Adapun pihak PWI dalam pertemuan itu adalah Sekjen PWI Hendri Ch. Bangun, Ketua bidang Luar Negeri Teguh Santosa dan Bendahara Muhammad Ihsan.

Datuk Zulkefli mengharapkan kesediaan pihak PWI untuk tidak hanya hadir, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam Hawana.

“Saudara-saudara di PWI kami harap bisa berbicara di Hawana dan membagi pengalaman dengan kami,” ujarnya.

Delegasi Malaysia juga menyampaikan keinginan mereka mendirikan Dewan Pers seperti yang ada di Indonesia. Dalam pertemuan, mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait Dewan Pers mulai dari sejarah pembentukan, mekanisme pemilihan anggota, dan hubungan antara Dewan Pers dengan pemerintah, serta kewenangan yang dimiliki Dewan Pers dalam menangani kasus-kasus pers.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Hendri Ch. Bangun yang juga anggota Dewan Pers menjelaskan bahwa Dewan Pers didirikan berdasarkan UU 40/1999 tentang Pers yang memberi kesempatan kepada masyarakat pers di Indonesia untuk mengatur diri sendiri (self regulation). Sementara anggota Dewan Pers dipilih oleh masyarakat pers dari perwakilan organisasi perusahaan media, organisasi profesi dan tokoh masyarakat atau akademisi.

Hendri menambahkan bahwa Dewan Pers adalah lembaga negara independen yang tidak berada di bawah pemerintah, namun memiliki hubungan yang baik dengan lembaga-lembaga pemerintah. Adapun terkait kewenangan, disebutkan bahwa Dewan Pers memiliki kewenangan mengadili kasus-kasus pemberitaan yang masih berada pada koridor jurnalistik.

Dalam diskusi tersebut juga disinggung pendirian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai upaya masyarakat pers Indonesia untuk melindungi dan memperkuat kebebasan pers.

Teguh Santosa yang juga Ketua Umum SMSI mengatakan, pendirian  SMSI tidak bisa ditunda-tunda lagi mengingat internet menjadi platform informasi utama belakangan ini.

“Mengorganisir perusahaan media siber atau online diperlukan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia khususnya yang berkembang di dunia maya,” ujar Teguh.

Dia menambahkan, menurut data terakhir jumlah media online di Indonesia tidak kurang dari 43 ribu, dan sebagian besar tidak profesional. Artinya, perkembangan ICT bisa kontraproduktif bagi kebebasan pers.

Menjadi sangat mudah bagi pihak-pihak yang tidak memahami prinsip-prinsip suci pers untuk menggunakan perkembangan ICT demi hal-hal yang bertentangan dengan kebebasan pers, seperti penyebaran rasa kebencian dan kabar bohong.

“Seperti di Malaysia, pembaca media cetak juga menurun, sementara pembaca media online meningkat pesat. Masyarakat pers Indonesia perlu membenahi media online sesegera mungkin,” demikian Teguh.(MK)
Read more

PDIP Disebut Mirip PKI,Waketum Gerindra Dilaporkan Ke Polisi.

 Humas PMJ Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono,
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, yang menyebut PDIP mirip PKI gara-gara perdebatan soal UU Pemilu, berbuntut panjang. Meski sudah minta maaf, Arief ternyata dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Iya betul (ada laporan atas nama Arief Poyuono),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis 03 Agustus 2017.

Laporan itu tertuang dalam Nomor LP/3633/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 2 Agustus 2018. Pelapor adalah Fajar Safitri yang menuliskan pekerjaannya sebagai advokat atau pengacara.

Perkara yang dilaporkan adalah menyatakan permusuhan/fitnah/ unsur kebencian dan pencemaran nama baik. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berang dengan pernyataan Arief yang menyebut PDIP mirip PKI, gara-gara mendukung presidential threshold 20 persen dalam UU Pemilu dan menjadi perhatian dalam pertemuan Prabowo Subianto dan SBY di Cikeas.

Arief langsung membuat surat permintaan maaf bermaterai ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader PDIP. Siaran pers Humas PMJ. (SUR)
Read more

Kasus Suap Kajari Pamekasan, KPK Tahan Lima Tersangka.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Sebagai tindak lanjut dari  OTT yang dilakukan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pamekasan Madura Jawa Timur, akhirnya lembaga anti rasuah ini menahan lima orang tersangka yang diduga melakukan korupsi. Mereka adalah ASY (Bupati Pamekasan), RUD (Kajari Pamekasan), SUT (Inspektur Pemerintah Kabupaten Pamekasan), AGM (Klebon/Kades Dassok), NS (Kepala Bagian Administrasi Inspektur Kabupaten Pamekasan)

Kelimanya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di 4 rumah tahanan yang berbeda. Tersangka ASY ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Tersangka RUD di Rutan Klas I Jakarta Timur. Tersangka SUT dan AGM di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, tersangka NS di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kelima tersangka ini diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pamekasan, Jawa Timur pada Rabu 2 Agustus lalu. Saat itu, KPK mengamankan total 10 orang dan uang senilai Rp 250 juta. Dalam gelar perkara yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan OTT, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Tersangka NS bersama-sama ASY, SUT dan AGM diduga memberi sesuatu kepada RUD selaku Kajari Pamekasan terkait kegiatan pengumpulan keterangan dan data atas dugaan penyelewengan dana desa di Desa Dasok Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.

Tersangka NS, SUT dan AGM yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, ASY yang diduga turut serta menganjurkan, disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

Sedangkan, RUD yang diduga sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SUR).
Read more

11 Tahun Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil 2 Kali.

Ilustrasi
Jakarta,BERITA-ONE.COM.- KH (54) ,seorang ayah yang  bejat moralnya karena menyetubuhi anak kandung sendiri hingga hamil 2 Kali.  Ros,  perempuan berusia 31 tahun  (nama samaran), yang mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh ini sebagai  warga Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurut Kasubbag Humas Polres Bandung, AKP Eti Mulyati, korban yang mengalami keterbelakangan mental itu tidak mampu melawan kehendak orang tuanya sehingga korban terpaksa melayani nafsu bejat orangtuanya sejak 11 tahun lalu hingga akhirnya melahirkan satu orang anak.

“Ros dipaksa melayani nafsu bejat orangtuanya sendiri sejak korban berusia 20 tahun hingga usia korban menginjak 31 tahun,” kata AKP Eti saat melakukan press release di ruang lobi Sat Reskrim Polres Bandung, Kamis (03-08-2017).

Ironisnya, dikatakan AKP Eti, saat ini korban tengah mengandung kembali janin dari pelaku, sehingga korban merasa trauma. Beruntung keluarga korban yang mengetahui gelagat korban yang hamil, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Polisi langsung mengamankan terduga pelaku. Saat diamankan dan dilakukan interogasi, korban mengakui perbuatan tersebut.

“Bahkan pelaku mengaku terakhir kali melakukan hubungan tak senonoh dengan anaknnya, pada hari Kamis tanggal 20 Juli beberapa waktu lalu dan dilakukan di rumahnya,” kata AKP Eti.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-Undang No.35 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-undang RI No.23 tahun 2002 tentang Peradilan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (TBN/SUR).

Teks foto: Ros/ilustrasi.
Read more

Artis Toro Sudiro Dan Istrinya Meike, Ditangkap Polisi Karena Narkoba.

Pasangan Artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pasangan Artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terlibat kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Tora dan Mieke ditangkap di rumahnya di Perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi menemukan 30 butir dumolid di rumah Tora.

” Ada barang bukti yang diamankan berupa 30 butir Dumolid,” tutur Kompol Kompol Vivick Tjangkung Kamis 03 Agustus 2017.

Kompol Vivick menjelaskan, hingga saat ini Tora dan istrinya masih diperiksa polisi. Belum ditetapkan status atas penggunaan obat keras ini. " Statusnya belum, masih dalam proses,” ujar Kompol Vivick.

Tora Sudiro juga pernah dikabarkan tertangkap narkoba pada Maret 2010. Saat itu kencang terdengar Tora diamankan satuan narkoba Polres Jakarta Selatan. Namun kemudian Tora muncul dan membantah kabar tersebut.

Saat ini, Tora Sudiro tengah disibukkan dengan prpm film terbarunya Warkop DKI Reborn Jangkrik Boss Part 2. Sementara itu istrinya, Mieke Amalia masih berakting di sinetron Dunia Terbalik. (TBN/SUR)
Read more

Seorang Nenek Pesakitan Dihukum 18 Tahun Penjara.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Seorang nenek  berusia 57 tahun bernama Nuraisah yang sedang  menderita sakit  kanker Stadium 4 , oleh majelis hakim  Budi Hartantyo SH.MH dihukum 18 tahun penjara dipotong selama dalam tahanan.
Selain itu terdakwa juga diwajibkan untuk membayar  denda satu milyar subsider 6 bulan kurungan.

" Menyatakan,   terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan  menguasai atau memiliki  narkotika golongan I, yang jumlahnya 100.359 butir seperti pada dakwaan subsider Jaksa  Penuntut Umum, kata hakim , di Pengadilan (JPU) Negeri Jakarta Pusat, Kamis 3 Agustus 2017.

Hal yang meringankan terdakwa sudah berusia senja, dan   sakit-sakitan . Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, dan terdakwa pernah dihukum dalam kepemilikan senjata api tanpa ijin.

Hukuman  yang jatuhkan  kepada terdakwa ini lebih ringan dari pada tuntutan Jaksa Darno SH,  yang sebelumnya menuntut hukuman  seumur hidup. Terhadap putusan ini baik terdakwa maupun penasehat hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Menurut Jaksa Darno, terdakwa yang diduga juga menderita sakit paru-paru ini sekitar 8 bulan lalu ditangkap polisi lantaran terlibat dalan komplotan perdagangan narkoba dengan  Akbar dan Rahmat   yang sudah dihukum 12 dan 15 tahun.

Waktu itu Ada seorang laki-laki yang mengaku bernama Roy baru datang dari Medan, Sumatera Utara dengan menggunakan mobil Toyota Yaris,  yang kemudian tukar pakai mobil  Daihatshu milik terdakwa Nuraisah .

Oleh Akbar, mobil Daihatshu itu dibawa ke subuh diskotek di bilangan   Mangga Besar Jakarta Barat. Setelah beberapa waktu kemudian mobil tersebut parkir, Akbar ditangkap dan mobilpun diperiksa petugas. Dalam mobil petugas  mendapat ekstasi dalam ember  cat tembok berukuran 20 Kg. Setelah dihitung, barang laknat tersebut berjumlah 100.359 butir. Karuan saja, Akbar, Rahmat dan terdakwa Nuraisah tersebut akhirnya digelandang kepengadilan.

Yang menjadikan iba,  terdakwa  yang sakit-sakitan ini sampai kasusnya putus, masih saja menjadi penghuni sel tahanan Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang didapat, baik itu Rutan Pondok Bambu,  Rutan Salemba ataupun Rutan Cipinang, semuanya menolak ketempatan terdakwa. Alasannya, karena terdakwa sakit-sakitan seperti sekarang ini, kangker Stadium 4,  dimana kedua payu daranya sudah dipotong habis, dan sakit paru-paru/TBS.  Kasihan kamu, Nuraisah. (SUR).

Terdakwa Dan Jaksa sama-sama pikir-pikir.
Read more

Seskab : Soal Penangkapan Oleh KPK, Silahkan Proses Berjalan, Jangan Ada Yang Interpensi

Seskab  Pramono Anung
JAKARTA,  BERITA-ONE.COM.-Siapapun yang dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentunya harus bertanggung jawab dan ini menunjukkan bahwa korupsi itu masih ada. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, di Jakarta.

Seskab juga menyampaikan bahwa dengan kejadian tersebut menjadi bukti bahwa korupsi itu jadi bagian yang harus diperangi bersama-sama.

“Maka dengan demikian kalau ada OTT ya ini, karena proses itu terus terjadi tentunya kita memberikan apresiasi, silakan proses itu berjalan, dan jangan ada siapapun yang melakukan intervensi,” tutur Seskab Pramono Anung.

Saat ditanya mengenai peringatan Presiden terhadap kejaksaan maupun kepolisian, Seskab menegaskan kembali bahwa siapapun yang terkena OTT harus bertanggung jawab.

Humas Seskab ,mengatakan, sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan bahwa dalam  OTT kali ini ada unsur penyelenggara negara yang turut ditangkap. Ia juga menyebutkan bahwa  operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) berkaitan dengan proses penanganan kasus hukum. (SUR).
Read more

Pegawai PJKA Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas

Pelaku Anasta Sulismana  (45) Th
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM - Oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI)  di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan Atas nama Anasta Sulismana  (45) terpaksa harus mendekam di jeruji besi Polsek Cambai Kota Prabumulih.

Pasalnya, pria paruh baya tersebut dengan tega menganiaya anak tirinya Alfin (3) hingga tewas. Kejadiannya berawal ketika pelaku pulang ke rumah korban dini hari tadi Kamis sekitar pukul 03.00.

Diduga dalam pengaruh minuman keras sehabis dari Cafe, pelaku merasa kesal karna saat ia mengetok pintu tidak ada yang membukakan. Bahkan isterinya tidak ia dapati di rumah.

Kesalnya semakin memuncak mana kala saat pintu terbuka ia mendapati anaknya sedang menangis. Menurut pelaku, ia sudah berusaha mendiamkan korban namun masih tetap saja menangis hingga akhirnya ia melakukan penganiayaaan terhadap korban hingga akhirnya korban ditemukan tewas pagi harinya.

Sebenarnya kata pelaku, awalnya ia marah karna isterinya yang sudah sebulan tidak dikunjunginya itu diduga telah memiliki pria idaman lain (PIL) dan rencananya ia datang kerumah tersebut bermaksud ingin menegaskan dan membahas permasalahan tersebut dengan isterinya termasuk soal rumah dan anak-anaknya.

Ditempat terpisah, suasana duka jelas terlihat di kediaman korban jalan Kamboja RT 01 RW 03 Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. Beberapa kerabat terdekat korban satu persatu mulai berdatangan untuk memberikan  penghiburan sekaligus mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa keluarga korban.

Orang tua korban Mia (40) terlihat tidak kuat menyaksikan anaknya yang terbaring tidak bernyawa di rumah duka terlebih korban tewas di tangan suaminya. Mia pun langsung menangis histeris saat sanak saudara menunjukkan bukti kekerasan ditubuh korban kepada portal ini akibat perlakuan tidak terpuji pelaku.

Kaki kanan sebelah kanan dan tangan korban mengalami patah tulang. Dibagian pinggang juga terlihat memar serta telinga sebelah kiri mengeluarkan darah. Di mata sebelah kanan teelihat lebam membiru diduga akibat kekerasan yang dialami korban.

Dalam keadaan terisak, ibunda korban kepada portal ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku dengan seberat-beratnya. Hal tersebut juga diaminkan oleh keluarga korban yang berada di rumah duka.


Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi didampingi Kapolsek Cambai Ipda Agam membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kasat Reskrim saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh Petugas di Polsek Cambai.

" Ia benar bahwa telah telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka atas nama  Anasta Sulismana  (45) terhadap korban yang merupakan anak tirinya sendiri berinisial A dengan usia 3 tahun" ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di tubuh korban, didapati luka lebam di mata sebelah kanan kaki dan tangan mengalami patah tulang, luka lecet pada perut dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

" Pelaku saat ini dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara" pungkasnya.(red)
Read more

Jaksa Agung M Prasetyo : Mereka Akan Diproses Secara Hukum.

Jaksa Agung (Jagung)  M. Prasetyo
Jakarta,  BERITA-ONE.COM-Menanggapi kabar yang beredar mengenai tertangkapnya sejumlah pejabat di Kejari Pamekasan, Madura , Jawa Timur yang ditangkap KPK, Jaksa Agung (Jagung)  M. Prasetyo mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas  akan hal ini. Katanya, kalau masalah ini benar, mereka akan diproses hukum. Ini merupakan resiko dari  ulah  Jaksa tersebut.

"  Bila benar mereka ini ditangkap KPK, prosés hukum harus dilakukan, meski dalam tata laksana saling  menghormati seperti dalam kesepakatan antara KPK, Kejaksan dan Kepolisian  yang dibuat beberapa waktu lalu. Untuk itu kami menghormati masalah ini",  kata Jagung kepada sejumlah wartawan.

Seperti dikabarka
Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan  (OTO) di Pamekasan, Madura Jawa Timur tadi pagi.

Kali ini yang kena OTT tidak tanggung-tanggung,  sejumlah pejabat Pemda,  Kejari dan kepada Desa di Kabupaten Pamekasan. Mereka adalah;  Bupati Pamekasan Ahmad Safii ,  Kepala Inspektorat Sucito Utama dan dua staf Inspektorat Pamekasan.

Sedangkan dari pihak Kejari Pamekasan adalah;
Kajari Rudi Indra Prasetyo, Kasi Intel Sugeng, Kasi Pidsus Eka Hermawan dan  dua orang Kepala Desa. Mereka ditangkap dalam tunggang waktu yang tidak   terlalu lama. Dan sekitar jam 9 pagi tadi mereka dibawa dengan bus pihak kepolisian setempat dan dikawal oleh Brimob.

Dalam kasus ini pihak KPK, mengakui adanya OTT ini dengan mengatakan berkaitan dengan kasus hukum yang sedang ditangani. Mereka akan dibawa ke Jakarta dalam waktu  1x24 untuk dilakukan pemeriksaan,  dan barang bukti berupa uang Rp 250 juta disita, kata Wakil KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan.(SUR).
Read more

Kota Banda Aceh Kembali Peroleh Adipura

BANDA ACEH ,BERITA-ONE.COM -Kota Banda Aceh kembali meraih penghargaan Piala Adipura tahun 2017. Dijadwalkan Piala Adipura ini akan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, MSc, Rabu malam (2/8/2017) di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta.

“Iya, kita kembali berhasil meraih Piala Adipura tahun 2017, Ini menjadi sangat spesial karena Banda Aceh hanya satu-satunya daerah di Aceh yang meraihnya tahun ini,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan (DLHKK) Kota Banda Aceh, Drs. T. Samsuar MSi, Rabu (2/8/2017). Dia akan mewakili Wali Kota Banda Aceh menerima penghargaan tersebut.
Sejauh ini, Kota Banda Aceh telah berhasil meraih sembilan kali Piala Adipura. Piala ini sempat lepas pada tahun 2015 ketika kriteria penilaian semakin ketat seiring naiknya standart yang ditetapkan kementerian.

“Namun dengan komitmen kepala daerah, dukungan dari warga kota dan kerja keras semua pihak, terutama para petugas kita kembali berhasil menetapkan standar kebersihan lingkungan dan berhasil kembali meraihnya,” tambah Samsuar.

Samsuar berharap, prestasi ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berkontribusi bagi kebersihan lingkungan Kota Banda Aceh.

“Kita jangan terlena, tapi sebaliknya harus jadi motivasi bagi kita agar terus bisa mempertahankan standar kebersihan, bahkan terus meningkatkannya,” harap Samsuar.(SU)
Read more

Mengaku Anggota Brimob Tiduri 16 Gadis Dan Bawa Kabur Uangnya.

ilutrasi
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Seorang pemuda berinisial AM (18) yang  mengaku sebagai anggota Brimob dan  meniduri 16 wanita yang dikenalnya, berhasil diamankan Polsek Krian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (1 /8/2017).

Ironisnya, selain mengaku sebagai anggota Brimob, ia juga berhasil melakukan aksi kejahatan dengan melarikan uang tunai jutaan rupiah milik ke-16 gadis yang dia tiduri. "Saya sudah ditipu luar dalam", kata seorang gadis, En,  yang menjadi korban.

Namun aksi warga Desa Simo Angin-Angin, Wonoayu, Sidoarjo, Selasa siang  harus berakhir saat anggota Polsek Krian membekuk pemuda ini.

Kapolsek Krian Kompol Widjanarko mengatakan, tersangka yang berprofesi sebagai anggota petugas securiti sebuah pabrik di Sidoarjo ini terpaksa ditangkap karena mengaku sebagai anggota Brimob Polda Jatim dan berhasil melarikan uang jutaan rupiah dari sejumlah korbannya

“Bahkan tidak hanya melarikan uang tersangka yang terobsesi menjadi anggota Polri sejak kecil ini juga berhasil mengencani 16 wanita yang baru dikenalnya selama mengaku menjadi anggota Brimob,” kata Kompol Widjanarko, Selasa 01 Agustus 2017).

Aksi kejahatan tersangka ini, kata Kapolsek, berhasil diungkap Polisi setelah salah satu korbannya melaporkan kasus penipuan yang menimpa dirinya.

Dalam melakukan aksinya kepada korbannya tersangka mengaku sebagai anggota Brimob dan butuh uang untuk kenaikan pangkat.

“Tersangka meminjam uang korban dengan jaminan kendaraan yang dimilikinya. Namun setelah tersangka berhasil menerima uang korban, Aril justru lari sementara kendaraan yang dijanjikan akan digadaikan ke korban tidak kunjung diberikan,” terang Kapolsek.

Dari tangan tersangka, lanjut Kapolsek, Polisi berhasil mengamankan sejumlah seragam Brimob yang dibeli tersangka di Pasar Turi Surabaya berikut sejumlah atribut Polri dan senjata mainan yang dibeli senilai ratusan ribu rupiah. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polsek Krian.

“Sementara, Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan kasus karena diduga masih banyak warga yang menjadi korban penipuan tersangka,” tandas Kapolsek.(TBN/SUR).

Teks foto:  Korban/ilustrasi.
Read more