![]() |
Pelaku Badui |
MUARA ENIM ,BERITA-ONE.COM-Seorang bapak di Desa Kemang kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 17 tahun hingga hamil 5 bulan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Lembak Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan .
Kapolsek Lembak AKP Alpian HN SH.Mengatakan pelaku diketahui benama Badui (53) warga desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim kita amankan sejak adanya laporan yang masuk pada (Selasa, 1/8/2017) .
Dia menjelaskan dari pemeriksaan sementara korban diperkosa oleh bapak tirinya setiap pajar sekitar jam 5 subuh ketika ibu (istri pelaku) lagi sibuk didapur dan modus pelaku untuk bisa berhubungan dengan Korban pura-pura sakit dan minta dipijit oleh korban untuk bisa melanjarkan aksi bejat tersebut.
Keluarga korban yang didampingi Kepala Desa Kemang merasa keberatan mengetahui korban sudah hamil 5 bulan dan melaporkanya kekantor Polsek Lembak Kabupaten Muara Enim untuk diproses lebih lanjut “ujar Kapolsek
Pelakupun dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pemerkosaan ancaman hukuman 15 tahun penjara .(MK)
0 komentar